Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Konsep Dasar Keuangan Islam




Konsep Dasar Keuangan Islam

Dalam ekonomi konvensional, motif aktivitas ekonomi mengarah kepada pemenuhan keinginan (wants) individu manusia yang tak terbatas dengan menggunakan faktor-faktor produksi yang terbatas. Akibatnya, masalah utama ekonomi konvensional adalah kelangkaan (scarcity) dan pilihan (choices)

. Dalam Islam, motif aktivitas ekonomi lebih diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar (needs) yang tentu ada batasnya, meskipun bersifat dinamis sesuai tingkat ekonomi masyarakat pada saat itu. Sementara itu, dari berbagai ayat Al Qur’an (seperti pada surat Lukman:20, An Nahl:5 dan 11, dan An Najm:48), ditegaskan bahwa segala yang ada di langit dan di bumi akan dapat mencukupi kebutuhan manusia. Selain itu, kepuasan dalam Islam tidak hanya terbatas pada benda-benda konkrit (materi), tetapi juga tergantung pada sesuatu yang bersifat abstrak, seperti amal saleh yang dilakukan manusia. Oleh karena itu, perilaku ekonomi dalam Islam tidak didominasi oleh nilai alami yang dimiliki oleh setiap individu manusia, tetapi ada nilai di luar diri manusia yang kemudian membentuk perilaku ekonomi mereka, yaitu Islam itu sendiri yang diyakini sebagai tuntunan utama dalam hidup dan kehidupan manusia. Jadi, perilaku ekonomi dalam Islam cenderung mendorong keinginan pelaku ekonomi sama dengan kebutuhannya, yang dapat direalisasi dengan adanya nilai dan norma dalam akidah dan akhlak Islam   


 

Kebutuhan, keinginan, dan faktor produksi

Dengan demikian, ekonomi dalam Islam adalah ilmu yang mempelajari segala perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan tujuan memperoleh falah (kedamaian dan kesejahteraan dunia-akhirat). Perilaku manusia di sini berkaitan dengan landasan-landasan syariah sebagai rujukan berperilaku dan kecenderungan[1]kecenderungan dari fitrah manusia. Kedua hal tersebut berinteraksi dengan porsinya masing-masing sehingga terbentuk sebuah mekanisme ekonomi yang khas dengan dasar-dasar nilai Ilahiah. Akibatnya, masalah ekonomi dalam Islam adalah masalah menjamin berputarnya harta di antara manusia agar dapat memaksimalkan fungsi hidupnya sebagai hamba Allah untuk mencapai falah di dunia dan akhirat (hereafter). Hal ini berarti bahwa aktivitas ekonomi dalam Islam adalah aktifitas kolektif, bukan individual.

Selanjutnya, prinsip-prinsip ekonomi Islam yang sering disebut dalam berbagai literatur ekonomi Islam dapat dirangkum menjadi lima hal:

  • Hidup hemat dan tidak bermewah-mewah (abstain from wasteful and luxurious living);
  •  Menjalankan usaha-usaha yang halal (permissible conduct);
  • Implementasi Zakat (implementation of zakat);
  • Penghapusan/pelarangan Riba (prohibition of riba); dan 
  • Pelarangan Maysir (judi/spekulasi).

Berdasarkan penjelasan di atas sistem ekonomi Islam berbeda dengan sistem ekonomi konvensional. Sesuai dengan paradigma ini, ekonomi dalam Islam tak lebih dari sebuah aktivitas ibadah dari rangkaian ibadah pada setiap jenis aktivitas hidup manusia. Jadi, dapat disimpulkan bahwa ketika ada istilah ekonomi Islam, yang berarti beraktivitas ekonomi menggunakan aturan dan prinsip Islam, dalam aktivitas ekonomi manusia, maka ia merupakan ibadah manusia dalam berekonomi. Dalam Islam tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak ada nilai ibadahnya, sehingga tidak ada sisi hidup dan kehidupan manusia yang tidak diatur dalam Islam.

 

 Sumber :AKAD DAN PRODUK BANK SYARIAH: Konsep dan Prakteknya di Beberapa Negara



 

Post a Comment for "Konsep Dasar Keuangan Islam"