Konsep Dasar Keuangan Islam
Konsep
Dasar Keuangan Islam
Dalam ekonomi
konvensional, motif aktivitas ekonomi mengarah kepada pemenuhan keinginan
(wants) individu manusia yang tak terbatas dengan menggunakan faktor-faktor produksi yang
terbatas. Akibatnya, masalah utama ekonomi konvensional adalah kelangkaan
(scarcity) dan pilihan (choices)
. Dalam Islam, motif aktivitas ekonomi lebih diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar (needs) yang tentu ada batasnya, meskipun bersifat dinamis sesuai tingkat ekonomi masyarakat pada saat itu. Sementara itu, dari berbagai ayat Al Qur’an (seperti pada surat Lukman:20, An Nahl:5 dan 11, dan An Najm:48), ditegaskan bahwa segala yang ada di langit dan di bumi akan dapat mencukupi kebutuhan manusia. Selain itu, kepuasan dalam Islam tidak hanya terbatas pada benda-benda konkrit (materi), tetapi juga tergantung pada sesuatu yang bersifat abstrak, seperti amal saleh yang dilakukan manusia. Oleh karena itu, perilaku ekonomi dalam Islam tidak didominasi oleh nilai alami yang dimiliki oleh setiap individu manusia, tetapi ada nilai di luar diri manusia yang kemudian membentuk perilaku ekonomi mereka, yaitu Islam itu sendiri yang diyakini sebagai tuntunan utama dalam hidup dan kehidupan manusia. Jadi, perilaku ekonomi dalam Islam cenderung mendorong keinginan pelaku ekonomi sama dengan kebutuhannya, yang dapat direalisasi dengan adanya nilai dan norma dalam akidah dan akhlak Islam
Kebutuhan,
keinginan, dan faktor produksi
Dengan demikian, ekonomi
dalam Islam adalah ilmu yang mempelajari segala perilaku manusia dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya dengan tujuan memperoleh falah (kedamaian dan kesejahteraan
dunia-akhirat). Perilaku manusia di sini berkaitan dengan landasan-landasan
syariah sebagai rujukan berperilaku dan kecenderungan[1]kecenderungan
dari fitrah manusia. Kedua hal tersebut berinteraksi dengan porsinya
masing-masing sehingga terbentuk sebuah mekanisme ekonomi yang khas dengan
dasar-dasar nilai Ilahiah. Akibatnya, masalah ekonomi dalam Islam adalah
masalah menjamin berputarnya harta di antara manusia agar dapat memaksimalkan
fungsi hidupnya sebagai hamba Allah untuk mencapai falah di dunia dan akhirat
(hereafter). Hal ini berarti bahwa aktivitas ekonomi dalam Islam adalah
aktifitas kolektif, bukan individual.
Selanjutnya, prinsip-prinsip ekonomi Islam
yang sering disebut dalam berbagai literatur ekonomi Islam dapat dirangkum
menjadi lima hal:
- Hidup hemat dan tidak bermewah-mewah (abstain from wasteful and luxurious living);
- Menjalankan usaha-usaha yang halal (permissible conduct);
- Implementasi Zakat (implementation of zakat);
- Penghapusan/pelarangan Riba (prohibition of riba); dan
- Pelarangan Maysir (judi/spekulasi).
Berdasarkan penjelasan di atas sistem
ekonomi Islam berbeda dengan sistem ekonomi konvensional. Sesuai dengan
paradigma ini, ekonomi dalam Islam tak lebih dari sebuah aktivitas ibadah dari
rangkaian ibadah pada setiap jenis aktivitas hidup manusia. Jadi, dapat
disimpulkan bahwa ketika ada istilah ekonomi Islam, yang berarti beraktivitas
ekonomi menggunakan aturan dan prinsip Islam, dalam aktivitas ekonomi manusia,
maka ia merupakan ibadah manusia dalam berekonomi. Dalam Islam tidak ada sisi
kehidupan manusia yang tidak ada nilai ibadahnya, sehingga tidak ada sisi hidup
dan kehidupan manusia yang tidak diatur dalam Islam.
Sumber :AKAD DAN PRODUK BANK SYARIAH: Konsep dan Prakteknya di Beberapa Negara
Post a Comment for "Konsep Dasar Keuangan Islam"