Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mengenal Bank Jago dan Cara pembukaan Rekening secara online melalui Aplikasi - Aplikasi Bank Digital

 




PT. Bank Jago, Tbk resmi meluncurkan Aplikasi Digital Keuangan pada kamis (14/04/2021) lalu. Bank Jago adalah aplikasi finansial yang bekerja dengan prinsip life-centric. Dengan Aplikasi Bank Jago, mengelola keuangan menjadi lebih mudah, kolaboratif dan inovatif, sehingga kamu dapat lebih berfokus menjalani hidup, bersama keluarga dan sahabat.

Bank Jago dibangun oleh para inovator handal yang berpengalaman dalam digital banking dan pinjaman keuangan segmen mikro. Jago dikembangkan untuk menjadi pionir keuangan digital di Indonesia, dengan menghadirkan solusi keuangan yang berfokus pada kehidupan (life-centric finance solution). Aspirasi kami untuk menjadi bank berbasis teknologi yang terintegrasi di berbagai ekosistem digital Indonesia, untuk memenuhi kebutuhan pangsa pasar ritel, pelaku Usaha Kecil & Menengah, dan mass-market.

Sebelumnya dikenal sebagai PT Bank Artos Indonesia Tbk (Bank Artos), kami memasuki era baru di 2019 dengan adanya perubahan pemegang saham pengendali. Di 2020, kami berganti nama menjadi PT Bank Jago Tbk. Selanjutnya di tahun yang sama, Gojek, melalui bisnis layanan keuangan dan pembayaran digital Gopay, masuk menjadi pemegang saham. Pada 2021, GIC Private Limited memberikan komitmen dengan menyuntikkan dana untuk memperkuat Jago dalam berinovasi memberikan solusi keuangan digital terbaik.

Dengan total modal Rp8 triliun, Jago kini masuk kategori bank BUKU 3 dengan peluang tumbuh dan inovasi yang besar dan kuat.



Bagaimana Cara dan Persyaratan membuka Rekening Bank Jago :

Pendaftaran Rekening Digital dapat dilakukan melalui Aplikasi Jago yang dapat diunduh melalui App Store (Apple) dan Google Play Store atau melalui aplikasi partner yang terpilih via mobile web Jago. Dengan demikian, (calon) Nasabah harus memiliki smartphone dengan kriteria minimum yang dipersyaratkan oleh Bank dan memiliki 1(satu) nomor ponsel Indonesia yang aktif dan valid khusus untuk 1 (satu) Nasabah agar dapat menerima SMS yang dikirim oleh Bank. 

Sejumlah persyaratan berikut harus dipenuhi agar dapat membuka rekening Bank Jago:

a.    KATEGORI INDIVIDU:

     1.    Berusia 17 tahun atau lebih;

     2.    Memiliki wewenang untuk mengambil tindakan hukum menandatangani perjanjian mengikat dengan Bank dan tidak dilarang untuk melakukannya berdasarkan hukum yang berlaku; dan

     3.    Warga Negara Indonesia.

     4.    Memiliki e-KTP.

     5.    Memiliki nomor telepon Indonesia dan alamat e-mail yang aktif.

b.    KATEGORI BADAN (BADAN HUKUM: PT, KOPERASI, YAYASAN) Antara lain:

1.    Memiliki Akta Pendirian.

2.    Memiliki Anggaran Dasar yang telah dilaporkan, disetujui dan disahkan oleh Menkumham.

3.    Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)

4.    NPWP, KTP Direksi/Pengurus

5.    Memiliki Izin Usaha

 

c.    NON BADAN HUKUM (Persekutuan Perdata, CV, Firma): Antara lain:

1.  Memiliki Akta atau dokumen pendirian usaha.

2.  Memiliki anggaran dasar/anggaran rumah tangga.

3.  Memiliki NPWP dan KTP pendiri/pengurus.

4.  memiliki NIB

5.   memiliki Izin Usaha

Sebagai bagian dari proses pendaftaran, informasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP dalam bentuk foto dapat diunggah dan diajukan pada Bank dengan menggunakan kamera smartphone dengan Aplikasi Jago atau melalui aplikasi partner yang terpilih via mobile web Jago. Namun untuk informasi NPWP dapat dikirimkan kemudian setelah Nasabah menyelesaikan proses pendaftaran. Jika informasi NPWP tidak diajukan pada Bank selama proses pendaftaran, informasi tersebut wajib diberikan kepada Bank melalui Aplikasi Jago di menu Dokumen Saya setelah pendaftaran disetujui oleh Bank.

Setelah proses pendaftaran diselesaikan, Nasabah perlu melakukan aktivasi Jago melalui Video Call atau Kantor Cabang. Seluruh transaksi lainnya, termasuk penarikan dan/atau transfer keluar dari Kantong Jago hanya dapat dilakukan setelah Bank menyelesaikan proses verifikasi sesuai dengan ketentuan Bank serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,.

Transaksi penarikan tunai dengan menggunakan jaringan selain jaringan ATM Bank (seperti Jaringan ATM Bersama, Alto, maupun Visa) akan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan Bank.

Biaya dan Limit 






Sumber : jago.com






Post a Comment for "Mengenal Bank Jago dan Cara pembukaan Rekening secara online melalui Aplikasi - Aplikasi Bank Digital "